INSTRUMEN KEUANGAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar belakang
            Akuntansi sangat berperan penting dalam semua kegiatan baik didalam perusahaan maupun semua kegiatan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk Instrumen Keuangan, Kas, dan Piutang dalam pembahasan materi kali ini. Tidak semua perusahaan bisa melewati naik turunnya posisi keuangan dalam kegiatannya.
          Jadi, perlu banyak kriteria untuk melewati kegiatan financial perusahaan salah satunya dengan memahami atau paham teori-teori tentang Instrumen Keuangan dan Aset Keuangan.
          Didalam materi ini akan dibahas lebih lanjut tentang Instrumen Keuangan, Kas dan Piutang.

B.   Rumusan Masalah
1.     Apa pengertian dan Jenis Instrumen Keuangan ?
2.     Apa pengertian Kas ?
3.     Apa itu Piutang dan Pengakuan Piutang?
4.     Bagaimana Perhitungan Penurunan Nilai dalam Piutang ?










BAB II
PEMBAHASAN
A.   INSTRUMEN KEUANGAN
            Kas dan piutang merupakan contoh dari aset keuangan. Aset keuangan merupakan bagian dari instrumen keuangan. Instrumen keuangan adalah suatu kontrak yang menambah nilai aset atau liabilitas keuangan.
            Standar akuntansi yang mengatur instrumen keuangan :
Ø  PSAK 50 : Instumen Keuangan : Penyajian (Revisi 2010) adopsi dari IAS 32: Financial Instrumen: Presentation
Ø  PSAK 55 : Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Penilaian (Revisi 2013) adopsi dari IAS 39: Financial Instrument: Recognition and Valuation
Ø  PSAK 60 : Instrumen Keuangan: Pengungkapan (Revisi 2013) adopsi dari ifrs 7: Financial Instrument: Disclosure.
Standar akuntansi berdasarkan IFRS banyak menggunakan dasar penilaian nilai wajar, hal ini membawa dampak perubahan besar dalam penerapan standar akuntansi dalam praktik. Sebagai contoh, perhitunagn amortisasi premium atau diskon yang selama ini dibolehkan menggunakan garis lurus, dengan IFRS harus menggunakan metode bunga. Ada bunga efektif yaitu bunga yang menyamakan antara nilai wajar aset keuangan dengan nilai kini dari pembayaran/penerimaan aset keuangan di masa depan. Perubahan akan berdampak pada laporan keuangan dan entitas. Semua entitas memiliki aset liabilitas keuangan. Dampak perubahan besar PSAK instrumen keuangan sangat dirasakan oleh entitas yang bergerak di bidang keuangan. IASB mengeluarkan IFRS 9 Financial Instrument: Recognition Valuation tahun 2011 untuk menggantikan IAS 39: Financial Instrument: recognition and Valuation. DSAK menerbitkan PSAK 55 (Revisi 2010) dengan mendasarkan pada perubahan IFRS 9 yang telah selesai dibahas. Perubahan yang dilakukan IFRS 9 adalah klarifikasi aset keuangan, reklarifikasi aset keuangan, dan metode penghitungan penurunan nilai aset keuangan. Namun, PSAK 50, 55, dan 60 kembali diubah disesuaikan dengan penerapan PSAK 68: Nilai Wajar. Tidak banyak perubahan signifikan dalam perubahan tersebut.







Bentuk Instrumen Keuangan
Rounded Rectangle: Instrumen Keuangan
 



























a.      Aset keuangan terdiri atas :
1.      Kas baik dalam bentuk kas di dalam perusahaan dalam bentuk uang tunai maupun kas yang disimpan di dalam bank.
2.      Instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain.
3.      Hak kontraktual
4.      Mempertukarkan aset keuangan dengan entitas lain dengan kondisi berpotensi untung.
5.      Kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh entitas dan merupakan :
Ø  Nonderivatif di mana entitas  harus atau mungkin diwajibkan untuk menerima sejumlah yang bervariasi dari instrumen yang diterbitkan entitas, atau
Ø  Derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah kas atau aset keuangan dengan sejumlah instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas. Tidak termasuk instrumen keuangan yang mempunyai opsi jual (puttable financial isntrumen).
b.      Klarifikasi Aset Keuangan
1)      Aset Keuangan Diukur dengan Nilai Wajar Melalui Laba Rugi
            Aset keuangan diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi adalah aset keuangan yang dimaksudkan untuk tujuan dijual  atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ini merupakan komponen utama aset perusahaan. Bagi entitas lainnya, aset keuangan ini merupakan bentuk investasi sementara untuk memanfaatkan kelebihan likuiditas perusahaan. Entitas dapat memanfaatkan kelebihan kas yang dimiliki untuk membeli saham atau obligasu yang diharapkan dapat memperoleh dividen, bunga, atau kenaikan nilai investasi (capital gain). Menurut PSAK 55 (Revisi 2013) aset keuangan diklasifikasikan sebagai FVPL jika memenuhi salah satu dari kondisi berikut :
Ø  Diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan.
Ø  Pada saat pengakuan awal telah diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
            FVLP dinilai pada pengakuan awal sebesar nilai wajar, yaitu nilai perolehan investasi tersebut. Biaya transaksi yang dikeluarkan untuk memperoleh investasi ini dibebankan sebagai beban periode tersebut. Setelah pengakuan awal, FVLP diukur dengan nilai wajar pada tanggal pelaporan. Selisih antara nilai tercatat dengan nilai wajar pada tanggal pelaporan akan dilaporkan sebagai keuntungan atau kerugian yang dilaporkan dalam laporan laba rugi komprehensif. Untuk itu investasi ini disebut sebagai nilai wajar melalui laba rugi, karena selisih perubahan nilai wajar dilaporkan dalam laba rugi.
2)      Investasi dipegang hingga jatuh tempo
            Investasi dipegang hingga jatuh tempo (held to maturity-HTM) adalah aset nonkeuangan nonderivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan jatuh temponya telah ditetapkan dan kemampuan untuk memiliki aset keuangan tersebut hingga jatuh tempo.

3)      Pinjaman yang diberikan atau piutang
            Pinjaman yang diberikan atau piutang (loans or receivable-RL) adalah aset keuangan nonderivatif dengan pembayaran yang telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi pasar aktif.
4)      Aset Keuangan Tersedia untuk Dijual
            Aset keuangan tersedia untuk dijual (avaliable for sale-AFS) adalah aset keuangan nonderivatif yang ditetapkan untuk dijual atau tidak diklasifikasikan sebagai FVLP, HTM dan RL.
c.       Liabilitas keuangan terdiri atas :
1)      Liabilitas kontraktual
Ø  Untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain.
Ø  Untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas.
2)      Kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas.
d.      Pengukuran instrumen keuangan
 



Rounded Rectangle: Tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugiRounded Rectangle: Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi           

 













B.   KAS
            Kas adalah aset keuangan yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan. Kas merupakan aset yang paling likuid karena dapat digunakan untuk membayar kewajiban perusahaan. Keberadaan kas sangat penting karena tanpa kas, aktivitas  operasi perusahaan tidak dapat berjalan. Jika jumlah kas kurang maka kegiatan operasional akan terganggu. Tetapi, terlalu banyak kas menyebabkan entitas tidak dapat memanfaatkan kas tersebut untuk mendapatkan imbal hasil yang tinggi. Ada kalanya kas dimiliki untuk tujuan tertentu sehingga tidak bebas digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan. Kas yang dicadangkan dengan penggunaan khusus tidak dikategorikan sebagai kas, tetapi sebagai dana cadangan. Jika digunakan untuk memenuhi kewajiban jatuh tempo kurang dari 1 tahun dianggap sebagai aset lancar, dan bila untuk kegiatan khusus digunakan lebih dari satu tahun dianggap sebagai aset tidak lancar.
a.      Pengendalian Kas
            Kas merupakan aset likuid yang mudah digunakan, jadi banyak yang menginginkan sehingga mudah didapatkan tanpa ijin dari pihak lain. Beberapa pengendalian terhadap kas sebagai berikut :
Ø  Terdapat pemisahaan tugas antara pihak yang melakukan otorisasi dengan pembayaran, pengelolaan kas, pencatatan, pihak pengguna dan pihak pembayar. Utamanya harus  ada kroscek dan kontrol dari pihak lain, sehingga penyalahgunaan wewenang dapat dihindari.
Ø  Penggunaan lemari besi (brankas) .
Ø  Penerimaan dan pengeluaran kas menggunakan rekening yang berbeda.
Ø  Pengeluaran uang dilakukan melalui bank dan menggunakan cek.
Ø  Penerimaan kas dilakukan melalui bank, untuk keamanan dan pengendalian pencatatan.
Ø  Penggunaan sistem imprest kas kecil.
Ø  Rekonsiliasi antara pencatatan perusahaan dengan rekening koran bank.

b.      Sistem Imprest Kas Kecil
            Untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran kas dalam jumlah kecil yaitu membentuk dana kas kecil. Disesuaikan dengan kebutuhan entitas, apabila semakin besar jumlah dana kas kecil, maka akan dibentuk kas kecil dalam jumlah besar. Terdapat 2 sistem kas kecil yaitu  :
1.      Sistem imprest (dana tetap) kas kecil adalah mekanisme kas kecil di mana dana dipertahankan tetap. Pada awalnya dibentuk dana kas kecil dalam jumlah tertentu. Setiap ada pengeluaran akan dibuat bukti pengeluaran tetapi tidak dibuat jurnal.
2.      Fluctuating system (dana tidak tetap), dalam sistem ini dana kas kecil tidak ditetapkan sejumlah tertentu sehingga saldonya bervariasi dari waktu ke waktu.
            Jadi, sistem imprest lebih baik karena jumlah dana kas kecil akan terkontrol dan tidak akan terjadi penumpukkan dana kas kecil. Juga dapat terkendali karena setiap transaksi akan dilakukan penghitungan dana kas kecil, sehingga dapat memonitor pemakaian dan tidak ada uang yang hilang. Sedangkan untuk fluctuating system, jumlah dana tidak terkontrol.

c.       Rekonsiliasi Bank
            Tujuan rekonsiliasi bank adalah untuk mencocokan antara pencatatan di perusahaan dan pencatatan kas bank yang mengelola uang perusahaan. Rekonsiliasi dapat mengurangi potensi timbulnya kesalahan pencatatan dan juga potensi hilangnya uang perusahaan.
            Secara umum penyebab perbedaan saldo dalam rekening bank dengan saldo kas perusahaan adalah sebagai berikut :
1.      Penerimaan yang dilakukan oleh bank namun belum diketahui oleh entitas.
2.      Penerimaan yang dilakukan oleh entitas namun belum disetorkan oleh entitas namun belum terlihat di dalam rekening koran di bank.
3.      Pengeluaran yang dilakukan oleh bank namun belum diketahui oleh entitas.
4.      Pengeluaran yang dilakukan oleh entitas namun belum diambil oleh pemegang cek.
5.      Kesalahan mencatat dapat terjadi baik oleh bank maupun entitas.

C.   PIUTANG DAN PINJAMAN YANG DIBERIKAN
            Piutang merupakan klaim suatu perusahaan pada pihak lain. Hampir semua entitas memiliki piutang baik dengan transaksi penjualan/pendapatan maupun berasal dari transaksi lainnya. Untuk perusahaan dagang dan manufaktur jenis piutang yang muncul adalah piutang dagang dan piutang lainnya. Piutang yang terkait dengan pendapatan disebut piutang usaha. Untuk entitas perbankan, piutang adalah kredit yang disalurkan kepada pihak lain, dalam laporan posisi keuangan diklasifikasikan sebagai pinjaman yang diberikan. Adapun  Klasifikasi piutang menurut jenis pembiayaan misalnya piutang pembiayaan konsumen, piutang pembiayaan sewa, dan piutang pembiayaan kartu kredit. Perjanjian utang piutang dapat dilakukan secara tertulis dan tidak tertulis.
            Piutang dagang muncul dari transaksi pendapatan dagang secara tunai maupun secara kredit. Piutang dagang biasanya tidak ada bunga dan jangka waktu pelunasan singkat tergantung kebijakan kredit yang diberikan. Jika piutang yang tidak terkait dengan penjualan/pendapatan disebut piutang lainnya (nontrade receivable) contoh : piutang karyawan, pemegang saham, piutang pajak, piutang bunga, dividen dan piutang jaminan pelanggan.
            Piutang yang jatuh temponya kurang dari 1 tahun diklasifikasikan sebagai aset lancar, sedangkan jatuh temponya lebih dari 1 tahun  diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar. Rincian piutang yang dimiliki perusahaan berbeda, tergantung kegiatan operasi perusahaan. Untuk perusahaan perbankan semua pinjaman yang diberikan diklasifikasikan dalam kredit yang disalurkan. Bank tidak mengklasifikasikan kredit kedalam kelompok lancar maupun tidak lancar.


a.      Wesel Tagih
            Wesel merupakan janji tertulis yang tidak bersyarat, ditandatangani oleh pihak pembuatnya, untuk membayar sejumlah uang atau pada suatu tanggal yang ditetapkan pada masa yang akan datang kepada pihak yang memerintahkan. Penerbit wesel disebut wesel bayar (notes payable), sedangkan penerima wesel disebut wesel tagih (notes receivable) karena penerima memiliki hak klaim menagih.
            Wesel tagih biasanya memiliki bunga, dan ada yang tidak berbunga. Wesel tagih yang tidak berbunga biasanya dijual dengan diskon (lebih rendah dari nilai nominal) . diskon merupakan bentuk bunga yang diterima dimuka. Wesel tagih dapat dijual oleh pemegangnya sebelum jatuh tempo.
            Perbedaan obligasi dengan wesel tagih terletak pada keberadaan pasar. Obligasi biasanya diterbitkan dalam jumlah yang besar, karena diperjualbelikan dipasar modal, maka mensyaratkan suatu ketentuan khusus. Sementara wesel tagih tidak ada regulasi khusus karena dasarnya lebih pada perjanjian antara pihak penerbit, penerima, dan pembayar. Wesel tagih dapat diterbitkan untuk membayar penjualan atau diterbitkan dalam rangka memperoleh pinjaman. Wesel tagih dapat diterima setelah tanggal penerbitan, sehingga untuk wesel tagih berbunga harus diperhitungkan pendapatan bunga dan perhitungannya akan menambah kas yang harus dibayar pihak penerima.
b.      Pengakuan Awal
            Piutang diakui pada laporan posisi keuangan jika entitas tersebut menjadi bagian dalam kontrak piutang.  Sesuai dengan PSAK 55, piutang diakui oleh entitas sebesar nilai wajar. Nilai wajar merupakan harga perolehan atau nilai pertukaran antara kedua belah pihak. Pada saat perolehan, entitas seharusnya mengukur piutang sebesar nilai kini dari kas yang diterima di masa depan. Untuk pengukuran piutang dagang dan piutang usaha jarang sekali memperhitungkan komponen bunga. Jangka waktu antara piutang dan pembayaran relatif pendek sehingga pendapatan bunga relatif kecil. Misalnya  :
“ penjualan terjadi pada 1 februari 2015 Rp. 1000.000, pembayaran dilakukan pada 1 Mei 2015. Jika tingkat suku bunga 6%, maka nilai kininya Rp. 995.000, jika membayarnya lebih cepat lagi maka nilai kininya akan semakin mendekati Rp. 1000.000.
c.       Diskon Penjualan
            Untuk transaksi penjualan, perusahaan seringkali memberikan diskon atau potongan baik potongan harga maupun kuantitas. Potongan kuantitas diberikan dengan memberikan bonus barang. Misalnya : beli 2 gratis 1. Diskon dapat juga diberikan dalam potongan penjualan karena pembayaran dilakukan pelanggan lebih cepat dari tg yg sudah ditentukan, dinyatakan dalam bentuk 2/10, n/30 artinya akan diberikan diskon penjualan sebesar 2% jika membayar sampai dengan 10 hari dan harus dilunasi dalam waktu 30 hari.
            Diskon penjualan dicatat dengan menggunakan 2 metode yaitu :
Ø  metode piutang neto (net method), pencatatan ini diasumsikan diskon diambil sehingga ketika mencatat penjualan dan piutang sudah dikurangi diskon tersebut.
Ø  Metode piutang bruto ( gross method), dalam pencatatan ini nilai penjualan akan disajikan sebesar nilai penjualan bruto dikurangi dengan nilai diskon penjualan.
d.      Penghitungan Penurunan Nilai dalam Piutang
            Penentuan penurunan nilai dihitung secara individu. Piutang yang tidak mungkin dibayar karena kegiatan operasi dihentikan atau pailit, harus diturunkan nilainya secara keseluruhan . jika tidak ada jaminan maka semua piutang tersebut dihapuskan dan akan dicatat sebagai Beban. Penurunan piutang akan dicatat mengurangi nilai piutang atau pinjaman. Ada 2 metode untuk mencatat jurnal penurunan nilai yaitu :
Ø  Metode penghapusan langsung (dirrect write off method)
Piutang yang diturunkan nilainya langsung dihapuskan tanpa dibuat akun cadangan penurunan nilai.
Ø  Metode pencadangan (allowance method)
Piutang yang diturunkan nilainya langsung dihapuskan harus dibuat akun cadangan penurunan nilai.
            Metode penghapusan langsung memiliki pengendalian kurang baik, karena sulit memonitor jumlah piutang yang telah diturunkan sebelumnya. Dan tanpa akun cadangan, kredit piutang tidak jelas akan mengurangi nilai piutang dari debitur yang mana.  Perusahaan dapat menghapuskan piutang yang benar-benar tidak dapat ditagih dengan mengkredit piutang dan mendebit akun cadangan penurunan nilai.
e.      Penghentian Pengakuan
            Penghentian pengakuan (derecognition) akan menyebabkan nilai piutang dan pinjaman tidak lagi dicatat dalam laporan keuangan. Untuk piutang atau pinjaman penghentian pengakuan baik seluruhnya atau sebagian, terjadi saat piutang tersebut dilunasi.









BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Piutang dan Kas merupakan komponen penting dalam perusahaan. Kas digunakan untuk kegiatan operasional. Pendapatan tidak semuanya diterima dalam bentuk kas. Pendapatan yang telah diakui namun belum diterima kasnya merupakan piutang perusahaan.
Perusahaan juga harus lebih jeli dan teliti dalam mengelola kegiatan financial perusahaannya agar kegiatan operasionalnya juga bisa berjalan lancar.




















DAFTAR PUSTAKA

Martani Dwi, Sylvia Veronica Siregar, Dkk. 2016. Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK Edisi 2. Jakarta. Salemba Empat









Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

ASET TAK BERWUJUD