INSTRUMEN KEUANGAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Akuntansi sangat berperan penting dalam
semua kegiatan baik didalam perusahaan maupun semua kegiatan ekonomi dalam
kehidupan sehari-hari. Termasuk Instrumen Keuangan, Kas, dan Piutang dalam
pembahasan materi kali ini. Tidak semua perusahaan bisa melewati naik turunnya
posisi keuangan dalam kegiatannya.
Jadi, perlu banyak kriteria untuk melewati kegiatan
financial perusahaan salah satunya dengan memahami atau paham teori-teori
tentang Instrumen Keuangan dan Aset Keuangan.
Didalam materi ini akan dibahas lebih lanjut tentang
Instrumen Keuangan, Kas dan Piutang.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian dan Jenis Instrumen Keuangan ?
2. Apa
pengertian Kas ?
3. Apa
itu Piutang dan Pengakuan Piutang?
4. Bagaimana
Perhitungan Penurunan Nilai dalam Piutang ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
INSTRUMEN KEUANGAN
Kas dan piutang
merupakan contoh dari aset keuangan. Aset keuangan merupakan bagian dari
instrumen keuangan. Instrumen keuangan adalah suatu kontrak yang menambah nilai
aset atau liabilitas keuangan.
Standar akuntansi yang mengatur instrumen keuangan :
Ø PSAK
50 : Instumen Keuangan : Penyajian (Revisi 2010) adopsi dari IAS 32: Financial
Instrumen: Presentation
Ø PSAK
55 : Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Penilaian (Revisi 2013) adopsi dari IAS
39: Financial Instrument: Recognition and Valuation
Ø PSAK
60 : Instrumen Keuangan: Pengungkapan (Revisi 2013) adopsi dari ifrs 7:
Financial Instrument: Disclosure.
Standar akuntansi
berdasarkan IFRS banyak menggunakan dasar penilaian nilai wajar, hal ini
membawa dampak perubahan besar dalam penerapan standar akuntansi dalam praktik.
Sebagai contoh, perhitunagn amortisasi premium atau diskon yang selama ini
dibolehkan menggunakan garis lurus, dengan IFRS harus menggunakan metode bunga.
Ada bunga efektif yaitu bunga yang menyamakan antara nilai wajar aset keuangan
dengan nilai kini dari pembayaran/penerimaan aset keuangan di masa depan.
Perubahan akan berdampak pada laporan keuangan dan entitas. Semua entitas
memiliki aset liabilitas keuangan. Dampak perubahan besar PSAK instrumen
keuangan sangat dirasakan oleh entitas yang bergerak di bidang keuangan. IASB
mengeluarkan IFRS 9 Financial Instrument: Recognition Valuation tahun 2011
untuk menggantikan IAS 39: Financial Instrument: recognition and Valuation.
DSAK menerbitkan PSAK 55 (Revisi 2010) dengan mendasarkan pada perubahan IFRS 9
yang telah selesai dibahas. Perubahan yang dilakukan IFRS 9 adalah klarifikasi
aset keuangan, reklarifikasi aset keuangan, dan metode penghitungan penurunan
nilai aset keuangan. Namun, PSAK 50, 55, dan 60 kembali diubah disesuaikan
dengan penerapan PSAK 68: Nilai Wajar. Tidak banyak perubahan signifikan dalam
perubahan tersebut.
Bentuk
Instrumen Keuangan
![]() |
|||||||||||
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
||||||||
![]() |
|||||||||||
a.
Aset keuangan terdiri atas :
1.
Kas baik dalam bentuk kas di dalam
perusahaan dalam bentuk uang tunai maupun kas yang disimpan di dalam bank.
2.
Instrumen ekuitas yang diterbitkan
entitas lain.
3.
Hak kontraktual
4.
Mempertukarkan aset keuangan dengan
entitas lain dengan kondisi berpotensi untung.
5.
Kontrak yang akan atau mungkin
diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh entitas
dan merupakan :
Ø Nonderivatif
di mana entitas harus atau mungkin
diwajibkan untuk menerima sejumlah yang bervariasi dari instrumen yang
diterbitkan entitas, atau
Ø Derivatif
yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah kas
atau aset keuangan dengan sejumlah instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas.
Tidak termasuk instrumen keuangan yang mempunyai opsi jual (puttable financial
isntrumen).
b.
Klarifikasi Aset Keuangan
1)
Aset Keuangan Diukur dengan Nilai Wajar
Melalui Laba Rugi
Aset keuangan diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi
adalah aset keuangan yang dimaksudkan untuk tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Aset
keuangan ini merupakan komponen utama aset perusahaan. Bagi entitas lainnya,
aset keuangan ini merupakan bentuk investasi sementara untuk memanfaatkan
kelebihan likuiditas perusahaan. Entitas dapat memanfaatkan kelebihan kas yang
dimiliki untuk membeli saham atau obligasu yang diharapkan dapat memperoleh
dividen, bunga, atau kenaikan nilai investasi (capital gain). Menurut PSAK 55
(Revisi 2013) aset keuangan diklasifikasikan sebagai FVPL jika memenuhi salah
satu dari kondisi berikut :
Ø Diklasifikasikan
dalam kelompok diperdagangkan.
Ø Pada
saat pengakuan awal telah diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
FVLP dinilai pada pengakuan awal sebesar nilai wajar,
yaitu nilai perolehan investasi tersebut. Biaya transaksi yang dikeluarkan
untuk memperoleh investasi ini dibebankan sebagai beban periode tersebut.
Setelah pengakuan awal, FVLP diukur dengan nilai wajar pada tanggal pelaporan.
Selisih antara nilai tercatat dengan nilai wajar pada tanggal pelaporan akan
dilaporkan sebagai keuntungan atau kerugian yang dilaporkan dalam laporan laba
rugi komprehensif. Untuk itu investasi ini disebut sebagai nilai wajar melalui
laba rugi, karena selisih perubahan nilai wajar dilaporkan dalam laba rugi.
2)
Investasi dipegang hingga jatuh tempo
Investasi dipegang hingga jatuh tempo (held to
maturity-HTM) adalah aset nonkeuangan nonderivatif dengan pembayaran tetap atau
telah ditentukan dan jatuh temponya telah ditetapkan dan kemampuan untuk
memiliki aset keuangan tersebut hingga jatuh tempo.
3)
Pinjaman yang diberikan atau piutang
Pinjaman yang diberikan atau piutang (loans or
receivable-RL) adalah aset keuangan nonderivatif dengan pembayaran yang telah
ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi pasar aktif.
4)
Aset Keuangan Tersedia untuk Dijual
Aset keuangan tersedia untuk dijual (avaliable for
sale-AFS) adalah aset keuangan nonderivatif yang ditetapkan untuk dijual atau
tidak diklasifikasikan sebagai FVLP, HTM dan RL.
c.
Liabilitas keuangan terdiri atas :
1)
Liabilitas kontraktual
Ø Untuk
menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain.
Ø Untuk
mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain
dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas.
2)
Kontrak yang akan atau mungkin
diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas.
d. Pengukuran
instrumen keuangan
![]() |


![]() |
|||
![]() |
|||
B.
KAS
Kas adalah aset
keuangan yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan. Kas merupakan
aset yang paling likuid karena dapat digunakan untuk membayar kewajiban
perusahaan. Keberadaan kas sangat penting karena tanpa kas, aktivitas operasi perusahaan tidak dapat berjalan. Jika
jumlah kas kurang maka kegiatan operasional akan terganggu. Tetapi, terlalu
banyak kas menyebabkan entitas tidak dapat memanfaatkan kas tersebut untuk
mendapatkan imbal hasil yang tinggi. Ada kalanya kas dimiliki untuk tujuan
tertentu sehingga tidak bebas digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan.
Kas yang dicadangkan dengan penggunaan khusus tidak dikategorikan sebagai kas,
tetapi sebagai dana cadangan. Jika digunakan untuk memenuhi kewajiban jatuh
tempo kurang dari 1 tahun dianggap sebagai aset lancar, dan bila untuk kegiatan
khusus digunakan lebih dari satu tahun dianggap sebagai aset tidak lancar.
a.
Pengendalian
Kas
Kas merupakan aset likuid yang mudah
digunakan, jadi banyak yang menginginkan sehingga mudah didapatkan tanpa ijin
dari pihak lain. Beberapa pengendalian terhadap kas sebagai berikut :
Ø Terdapat pemisahaan tugas antara
pihak yang melakukan otorisasi dengan pembayaran, pengelolaan kas, pencatatan,
pihak pengguna dan pihak pembayar. Utamanya harus ada kroscek dan kontrol dari pihak lain,
sehingga penyalahgunaan wewenang dapat dihindari.
Ø Penggunaan lemari besi (brankas)
.
Ø Penerimaan dan pengeluaran kas
menggunakan rekening yang berbeda.
Ø Pengeluaran uang dilakukan
melalui bank dan menggunakan cek.
Ø Penerimaan kas dilakukan melalui
bank, untuk keamanan dan pengendalian pencatatan.
Ø Penggunaan sistem imprest kas
kecil.
Ø Rekonsiliasi antara pencatatan
perusahaan dengan rekening koran bank.
b.
Sistem Imprest Kas Kecil
Untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran kas dalam jumlah
kecil yaitu membentuk dana kas kecil. Disesuaikan dengan kebutuhan entitas,
apabila semakin besar jumlah dana kas kecil, maka akan dibentuk kas kecil dalam
jumlah besar. Terdapat 2 sistem kas kecil yaitu
:
1.
Sistem imprest (dana tetap) kas kecil
adalah mekanisme kas kecil di mana dana dipertahankan tetap. Pada awalnya
dibentuk dana kas kecil dalam jumlah tertentu. Setiap ada pengeluaran akan
dibuat bukti pengeluaran tetapi tidak dibuat jurnal.
2.
Fluctuating system (dana tidak tetap),
dalam sistem ini dana kas kecil tidak ditetapkan sejumlah tertentu sehingga
saldonya bervariasi dari waktu ke waktu.
Jadi, sistem imprest lebih baik karena jumlah dana kas
kecil akan terkontrol dan tidak akan terjadi penumpukkan dana kas kecil. Juga
dapat terkendali karena setiap transaksi akan dilakukan penghitungan dana kas
kecil, sehingga dapat memonitor pemakaian dan tidak ada uang yang hilang.
Sedangkan untuk fluctuating system, jumlah dana tidak terkontrol.
c.
Rekonsiliasi Bank
Tujuan rekonsiliasi bank adalah untuk mencocokan antara
pencatatan di perusahaan dan pencatatan kas bank yang mengelola uang
perusahaan. Rekonsiliasi dapat mengurangi potensi timbulnya kesalahan
pencatatan dan juga potensi hilangnya uang perusahaan.
Secara umum penyebab perbedaan saldo dalam rekening bank
dengan saldo kas perusahaan adalah sebagai berikut :
1.
Penerimaan yang dilakukan oleh bank
namun belum diketahui oleh entitas.
2.
Penerimaan yang dilakukan oleh entitas
namun belum disetorkan oleh entitas namun belum terlihat di dalam rekening
koran di bank.
3.
Pengeluaran yang dilakukan oleh bank
namun belum diketahui oleh entitas.
4.
Pengeluaran yang dilakukan oleh entitas
namun belum diambil oleh pemegang cek.
5.
Kesalahan mencatat dapat terjadi baik
oleh bank maupun entitas.
C.
PIUTANG DAN PINJAMAN YANG DIBERIKAN
Piutang merupakan klaim
suatu perusahaan pada pihak lain. Hampir semua entitas memiliki piutang baik
dengan transaksi penjualan/pendapatan maupun berasal dari transaksi lainnya.
Untuk perusahaan dagang dan manufaktur jenis piutang yang muncul adalah piutang
dagang dan piutang lainnya. Piutang yang terkait dengan pendapatan disebut
piutang usaha. Untuk entitas perbankan, piutang adalah kredit yang disalurkan
kepada pihak lain, dalam laporan posisi keuangan diklasifikasikan sebagai
pinjaman yang diberikan. Adapun
Klasifikasi piutang menurut jenis pembiayaan misalnya piutang pembiayaan
konsumen, piutang pembiayaan sewa, dan piutang pembiayaan kartu kredit.
Perjanjian utang piutang dapat dilakukan secara tertulis dan tidak tertulis.
Piutang dagang muncul dari transaksi pendapatan dagang
secara tunai maupun secara kredit. Piutang dagang biasanya tidak ada bunga dan
jangka waktu pelunasan singkat tergantung kebijakan kredit yang diberikan. Jika
piutang yang tidak terkait dengan penjualan/pendapatan disebut piutang lainnya
(nontrade receivable) contoh : piutang karyawan, pemegang saham, piutang pajak,
piutang bunga, dividen dan piutang jaminan pelanggan.
Piutang yang jatuh temponya kurang dari 1 tahun
diklasifikasikan sebagai aset lancar, sedangkan jatuh temponya lebih dari 1
tahun diklasifikasikan sebagai aset
tidak lancar. Rincian piutang yang dimiliki perusahaan berbeda, tergantung
kegiatan operasi perusahaan. Untuk perusahaan perbankan semua pinjaman yang
diberikan diklasifikasikan dalam kredit yang disalurkan. Bank tidak
mengklasifikasikan kredit kedalam kelompok lancar maupun tidak lancar.
a.
Wesel Tagih
Wesel merupakan janji tertulis yang tidak bersyarat,
ditandatangani oleh pihak pembuatnya, untuk membayar sejumlah uang atau pada
suatu tanggal yang ditetapkan pada masa yang akan datang kepada pihak yang
memerintahkan. Penerbit wesel disebut wesel bayar (notes payable), sedangkan
penerima wesel disebut wesel tagih (notes receivable) karena penerima memiliki
hak klaim menagih.
Wesel tagih biasanya memiliki bunga, dan ada yang tidak
berbunga. Wesel tagih yang tidak berbunga biasanya dijual dengan diskon (lebih
rendah dari nilai nominal) . diskon merupakan bentuk bunga yang diterima
dimuka. Wesel tagih dapat dijual oleh pemegangnya sebelum jatuh tempo.
Perbedaan obligasi dengan wesel tagih terletak pada
keberadaan pasar. Obligasi biasanya diterbitkan dalam jumlah yang besar, karena
diperjualbelikan dipasar modal, maka mensyaratkan suatu ketentuan khusus.
Sementara wesel tagih tidak ada regulasi khusus karena dasarnya lebih pada
perjanjian antara pihak penerbit, penerima, dan pembayar. Wesel tagih dapat
diterbitkan untuk membayar penjualan atau diterbitkan dalam rangka memperoleh
pinjaman. Wesel tagih dapat diterima setelah tanggal penerbitan, sehingga untuk
wesel tagih berbunga harus diperhitungkan pendapatan bunga dan perhitungannya
akan menambah kas yang harus dibayar pihak penerima.
b.
Pengakuan Awal
Piutang diakui pada laporan posisi keuangan jika entitas
tersebut menjadi bagian dalam kontrak piutang.
Sesuai dengan PSAK 55, piutang diakui oleh entitas sebesar nilai wajar.
Nilai wajar merupakan harga perolehan atau nilai pertukaran antara kedua belah
pihak. Pada saat perolehan, entitas seharusnya mengukur piutang sebesar nilai
kini dari kas yang diterima di masa depan. Untuk pengukuran piutang dagang dan
piutang usaha jarang sekali memperhitungkan komponen bunga. Jangka waktu antara
piutang dan pembayaran relatif pendek sehingga pendapatan bunga relatif kecil.
Misalnya :
“ penjualan terjadi
pada 1 februari 2015 Rp. 1000.000, pembayaran dilakukan pada 1 Mei 2015. Jika
tingkat suku bunga 6%, maka nilai kininya Rp. 995.000, jika membayarnya lebih
cepat lagi maka nilai kininya akan semakin mendekati Rp. 1000.000.
c.
Diskon Penjualan
Untuk transaksi penjualan, perusahaan seringkali
memberikan diskon atau potongan baik potongan harga maupun kuantitas. Potongan kuantitas
diberikan dengan memberikan bonus barang. Misalnya : beli 2 gratis 1. Diskon
dapat juga diberikan dalam potongan penjualan karena pembayaran dilakukan
pelanggan lebih cepat dari tg yg sudah ditentukan, dinyatakan dalam bentuk
2/10, n/30 artinya akan diberikan diskon penjualan sebesar 2% jika membayar
sampai dengan 10 hari dan harus dilunasi dalam waktu 30 hari.
Diskon penjualan dicatat dengan menggunakan 2 metode
yaitu :
Ø metode
piutang neto (net method), pencatatan ini diasumsikan diskon diambil sehingga
ketika mencatat penjualan dan piutang sudah dikurangi diskon tersebut.
Ø Metode
piutang bruto ( gross method), dalam pencatatan ini nilai penjualan akan
disajikan sebesar nilai penjualan bruto dikurangi dengan nilai diskon
penjualan.
d.
Penghitungan Penurunan Nilai dalam
Piutang
Penentuan penurunan nilai dihitung secara individu.
Piutang yang tidak mungkin dibayar karena kegiatan operasi dihentikan atau
pailit, harus diturunkan nilainya secara keseluruhan . jika tidak ada jaminan
maka semua piutang tersebut dihapuskan dan akan dicatat sebagai Beban.
Penurunan piutang akan dicatat mengurangi nilai piutang atau pinjaman. Ada 2
metode untuk mencatat jurnal penurunan nilai yaitu :
Ø Metode
penghapusan langsung (dirrect write off method)
Piutang
yang diturunkan nilainya langsung dihapuskan tanpa dibuat akun cadangan
penurunan nilai.
Ø Metode
pencadangan (allowance method)
Piutang
yang diturunkan nilainya langsung dihapuskan harus dibuat akun cadangan
penurunan nilai.
Metode penghapusan langsung memiliki pengendalian kurang
baik, karena sulit memonitor jumlah piutang yang telah diturunkan sebelumnya.
Dan tanpa akun cadangan, kredit piutang tidak jelas akan mengurangi nilai
piutang dari debitur yang mana.
Perusahaan dapat menghapuskan piutang yang benar-benar tidak dapat
ditagih dengan mengkredit piutang dan mendebit akun cadangan penurunan nilai.
e.
Penghentian Pengakuan
Penghentian pengakuan (derecognition) akan menyebabkan
nilai piutang dan pinjaman tidak lagi dicatat dalam laporan keuangan. Untuk
piutang atau pinjaman penghentian pengakuan baik seluruhnya atau sebagian,
terjadi saat piutang tersebut dilunasi.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Piutang
dan Kas merupakan komponen penting dalam perusahaan. Kas digunakan untuk
kegiatan operasional. Pendapatan tidak semuanya diterima dalam bentuk kas.
Pendapatan yang telah diakui namun belum diterima kasnya merupakan piutang
perusahaan.
Perusahaan
juga harus lebih jeli dan teliti dalam mengelola kegiatan financial
perusahaannya agar kegiatan operasionalnya juga bisa berjalan lancar.
DAFTAR
PUSTAKA
Martani Dwi, Sylvia Veronica Siregar, Dkk. 2016. Akuntansi
Keuangan Menengah Berbasis PSAK Edisi 2. Jakarta. Salemba Empat









Thanks ya, sangat membantu. Kunjungi juga ya makalah instrumen keuangan
BalasHapus