ASET TAK BERWUJUD
ASET
TAK BERWUJUD
A. DEFINISI
ASET TAK BERWUJUD
Menurut
PSAK 19 (revisi 2010) aset tak berwujud di definisikan sebagai aset nonmonoter
yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik.
B. KARAKTERISTIK
ASET TAK BERWUJUD
1. Dapat
diidentifikasi
Dapat diidentifikasikan jika :
Ø Dapat
dipisahkan atau dibedakan dari entitas baik secara tersendiri atau bersama-sama
dengan kontrak terkait.
Ø Timbul
dari kontrak atau hak legal lainnya.
2. Kendali
Entitas mengendalikan suatu aset
jika entitas memiliki kemampuan untuk memperoleh manfaat ekonomis dari aset
tersebut dan dapat membatasi akses pihak lain dalam memperoleh masa manfaat
ekonomis tersebut. Manfaat ekonomis masa depan tersebut dapat mencakup
pendapatan dari penjualan barang atau jasa, penghematan biaya, atau manfaat
lain yang berasal dari penggunaan aset tersebut. Umumnya pengendalian tersebut
timbul karena adanya hak legal yang memiliki kekuatan dalam suatu pengadilan.
Akan tetapi, hak legal tidak diperlukan jika entitas dapat melakukan
pengendalian manfaat ekonomis masa depan dengan cara lain.
3. Tidak
mempunyai wujud fisik
Karakteristik penting dari suatu
aset takberwujud adalah tidak mempunyai wujud fisik. Aset takberwujud mempunyai
elemen fisik sehingga perlu pertimbangan untuk menentukkan apakah suatu aset tersebut
aset berwujud atau takberwujud.
Mungkin juga terdapat situasi
elemen aset berwujud dan takberwujud tidak dapat beroperasi secara terpisah,
namun biaya perolehan masing-masing signifikan.
C.
PENGAKUAN
AWAL ASET TAK BERWUJUD
Aset tak berwujud diakui sebagai aset jika ;
1. Memenuhi
definisi aset tak berwujud
2. Memenuhi
kriteria pengakuan, yaitu (a) kemngkinan besar entitas akan memperoleh manfaat
ekonomis masa depan dari aset tersebut; (b) biaya perolehan aset tersebut
diukur secara andal.
Jika kriteria pengakuan
awal tidak dipenuhi, maka biaya yang dikeluarkan harus diakui sebagai beban.
Aset tak berwujud pada awal pengakuannya harus
diakui sebesar biaya perolehan. Pengakuan biaya perolehan aset tak berwujud
tergantung dari kondisi aset tak berwujud tersebut diakuisisi. Terdapat
beberapa kemungkinan cara perolehan aset tak berwujud yaitu :
1. Perolehan
terpisah
Untuk aset takberwujud yang
diperoleh secara terpisah maka pengukuran biaya perolehan terdiri atas :
Ø Harga
pembelian, termasuk bea impor dan pajak yang tidak dapat dikembalikan,
dikurangi diskon dan rabat.
Ø Biaya
yang secara langsung siap digunakan dalam menyiapkan aset dan siap untuk
digunakan sesuai tujuan penggunaannya.
2. Akuisisi
sebagai bagian dari kombinasi bisnis
Akuisisi sebagai bagian dari kombinasi
bisnis adalah nilai wajarnya pada tanggal akuisisi. Penentuan Nilai wajar dalam
kombinasi bisnis bukan hal yang mudah. Jika aset takberwujud diperdagangkan
dipasar aktif, maka harga pasar adalah dasar pengukuran terbaik. Tetapi jika
tidak mempunyai pasar aktif maka biaya perolehan ditentukan berdasarkan jumlah
yang akan dibayarkan perusahaan.
3. Akuisisi
dengan hibah pemerintah
Aset takberwujud juga bisa
diperoleh dari hibah pemerintah dengan cara memindahkan atau mengalokasikan
aset takberwujud tersebut.
4. Pertukaran
aset
Cara lain perolehan aset
takberwujud yaitu melalui pertukaran aset non moneter, nah biaya perolehan
diperoleh dari pertukaran dapat diukur dengan nilai wajar, kecuali :
Ø Transaksi
pertukaran kurang memiliki substansi komersial
Ø Nilai
wajar aset tidak dapat diukur dengan andal.
5. Aset
takberwujud yang dihasilkan secara internal (goodwill dan aset tak berwujud
lainnya)
Goodwill
hanya boleh diakui sebagai akibat kombinasi bisnis. Goodwill yang timbul secara
internal tidak diakui sebagai aset takberwujud karena tidak memiliki kriteria
nilai pengakuan, sbb :
Ø Dasar
pengukuran biaya perolehan yang andal.
Ø Identifikasi
terpisah dari sumber lain
Ø Kendali
oleh perusahaan.
Yang terpenting untuk menentukkan apakah aset takberwujud
yg dihasilkan scr internal kecuali goodwill perlu beberapa penelitian dan tahap
pengembangan.
D. PENGUKURAN
SETELAH PEROLEHAN
Terdapat 2 model untuk
pengukuran setelah perolehan dari aset tak berwujud (1) model biaya perolehan :
jika entitas memilih menggunakan model ini maka setelah pengukuran awal aset
tak berwujud dinilai berdasarkan biaya perolehan – akumulasi amortisasi dan akumulasi
rugi penurunan nilai dan (2) model revaluasi: apabila model revaluasi yang
dipilih oleh entitas, mala nilai aset setelah pengukuran awal dinilai
berdasarkan nilai wajar – akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan
nilai. Lalu, penentuan nilai wajar aset takberwujud hanya dapat ditentukan
dengan mengacu pada pasar aktif, nah pasar aktif sendirri adalah pasar tempat
aset diperdagangkan adalah homogen, pembeli dan penjual dapat menemukan barang
setiap saat dipasar tersebut, dan harga tersedia untuk publik. Oleh karena itu,
model revaluasi tidak dapat diterapkan untuk sebagian besar aset takberwujud.
Adapun masa manfaat
aset takberwujud. Masa manfaat dibedakan menjadi 2, yaitu :
1.
Masa Manfaat Terbatas
Aset
takberwujud dengan masa manfaat terbatas harus diamortisasi, konsep amortisasi
untuk aset takberwujud sama dengan konsep penyusutan aset tetap. Masa manfaat
tersebut harus menunjukkan periode selama aset tersebut memberikan manfaat
ekonomis bagi entitas. Jumlah yang diamortisasi adalah harga perolehan aset
dikurangi nilai sisanya. Amortisasi dimulai pada saat aset tersebut siap
dipergunakan dan dihentikan.
2.
Masa Manfaat Tidak Terbatas
Suatu
aset dikatakan memiliki masa manfaat tidak terbatas apabila tidak dapat
ditentukan masa manfaatnya yang mana entitas dapat memperoleh manfaat ekonomis
dari aset takberwujud tersebut. “tidak terbatas “ bukan berarti “tidak
terhingga”, dalam masa manfaat tidak terbatas harus ditentukan rencana
pengeluaran masa depan. Perusahaan tidak mengamortisasi aset takberwujud dengan
masa manfaat tidak terbatas .
E. PENGHENTIAN
PENGAKUAN
Suatu aset tak berwujud
harus dihentikan pengakuannya bila:
1.
Dalam (proses) pelepasan
2.
Ketika tidak terdapat lagi manfaat
ekobomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau elepasannya.
Keuntungan dan kerugian
yang timbul dari penghentian pengakuan aset tak berwujud dihitung sebagai
perbedaan antara nilai tercatat aset tak berwujud dan nilai wajar dari imbalan
yang diterima.
F. PENYAJIAN
ASET TAK BERWUJUD
Dalam Laporan Posisi
Keuangan, aset takberwujud termasuk dalam aset tidak lancar. Dalam Laporan Laba
Rugi Komprehensif, penyajian beban amortisasi dan kerugian dari penurunan nilai
sebagai bagian dari laba operasi berkelanjutan, kecuali apabila kerugian dari
penurunan nilai tersebut berhubungan dengan operasi tidak berkelanjutan.
G. PENGUNGKAPAN
ASET TAKBERWUJUD DAN AKUN TERKAIT
Pengungkapan hal-hal
untuk setiap aset takberwujud dipisahkan antara aset takberwujud yang
dihasilkan secara internal dan aset takberwujud lainnya,antara lain :
- Masa
manfaat terbatas atau tidak terbatas
- Metode
amortisasi yang digunakan dengan masa manfaat terbatas.
- Jumlah
tercatat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode.
- Unsur-unsur
dalam laporan pendapatan komprehensif, amortisasi aset takberwujud
termasuk didalamya.
- Pengakuan
atas jumlah tercatat pada awal dan akhir periode menunjukkan :
Ø Penambahan,
secara terpisah dari pengembangan internal aset takberwujud yang diperoleh
secara terpisah dan yang diperoleh melalui kombinasi bisnis.
Ø Aset
digolongkan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58
(Revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang
Dihehntikan.
Ø Peningkatan
penurunan nilai aset yang berasal dari model revaluasi sesuai dengan PSAK (Revisi
2009): Penurunan Nilai Aset.
Ø Kerugain
Penurunan Nilai yang diakui dalam laporan rugi laba sesuai dengan PSAK (Revisi
2009): Penurunan Nilai Aset.
Ø Setiap
amortisasi yang diakui selama periode.
Ø Selisih
kurs neto yang timbul dari nilai transaksi laporan keuangan ke mata uang
penyajian, dan translasi operasi ke luar negeri dengan mata uang asing ke mata
uang penyajian yang digunakan entitas.
Ø Perubahan
lainnya dalam jumlah tercatat aset selama periode.
Komentar
Posting Komentar