ASET TAK BERWUJUD

ASET TAK BERWUJUD

A.   DEFINISI ASET TAK BERWUJUD
            Menurut PSAK 19 (revisi 2010) aset tak berwujud di definisikan sebagai aset nonmonoter yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik.

B.   KARAKTERISTIK ASET TAK BERWUJUD
1.      Dapat diidentifikasi
Dapat diidentifikasikan jika :
Ø  Dapat dipisahkan atau dibedakan dari entitas baik secara tersendiri atau bersama-sama dengan kontrak terkait.
Ø  Timbul dari kontrak atau hak legal lainnya.
2.      Kendali
Entitas mengendalikan suatu aset jika entitas memiliki kemampuan untuk memperoleh manfaat ekonomis dari aset tersebut dan dapat membatasi akses pihak lain dalam memperoleh masa manfaat ekonomis tersebut. Manfaat ekonomis masa depan tersebut dapat mencakup pendapatan dari penjualan barang atau jasa, penghematan biaya, atau manfaat lain yang berasal dari penggunaan aset tersebut. Umumnya pengendalian tersebut timbul karena adanya hak legal yang memiliki kekuatan dalam suatu pengadilan. Akan tetapi, hak legal tidak diperlukan jika entitas dapat melakukan pengendalian manfaat ekonomis masa depan dengan cara lain.
3.      Tidak mempunyai wujud fisik
Karakteristik penting dari suatu aset takberwujud adalah tidak mempunyai wujud fisik. Aset takberwujud mempunyai elemen fisik sehingga perlu pertimbangan untuk menentukkan apakah suatu aset tersebut aset berwujud atau takberwujud.
Mungkin juga terdapat situasi elemen aset berwujud dan takberwujud tidak dapat beroperasi secara terpisah, namun biaya perolehan masing-masing signifikan.

C.     PENGAKUAN AWAL ASET TAK BERWUJUD
Aset tak berwujud diakui sebagai aset jika ;
1.      Memenuhi definisi aset tak berwujud
2.      Memenuhi kriteria pengakuan, yaitu (a) kemngkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari aset tersebut; (b) biaya perolehan aset tersebut diukur secara andal.
Jika kriteria pengakuan awal tidak dipenuhi, maka biaya yang dikeluarkan harus diakui sebagai beban.
Aset tak berwujud pada awal pengakuannya harus diakui sebesar biaya perolehan. Pengakuan biaya perolehan aset tak berwujud tergantung dari kondisi aset tak berwujud tersebut diakuisisi. Terdapat beberapa kemungkinan cara perolehan aset tak berwujud yaitu :
1.      Perolehan terpisah
Untuk aset takberwujud yang diperoleh secara terpisah maka pengukuran biaya perolehan terdiri atas :
Ø  Harga pembelian, termasuk bea impor dan pajak yang tidak dapat dikembalikan, dikurangi diskon dan rabat.
Ø  Biaya yang secara langsung siap digunakan dalam menyiapkan aset dan siap untuk digunakan sesuai tujuan penggunaannya.

2.      Akuisisi sebagai bagian dari kombinasi bisnis
Akuisisi sebagai bagian dari kombinasi bisnis adalah nilai wajarnya pada tanggal akuisisi. Penentuan Nilai wajar dalam kombinasi bisnis bukan hal yang mudah. Jika aset takberwujud diperdagangkan dipasar aktif, maka harga pasar adalah dasar pengukuran terbaik. Tetapi jika tidak mempunyai pasar aktif maka biaya perolehan ditentukan berdasarkan jumlah yang akan dibayarkan perusahaan.
3.      Akuisisi dengan hibah pemerintah
Aset takberwujud juga bisa diperoleh dari hibah pemerintah dengan cara memindahkan atau mengalokasikan aset takberwujud tersebut.
4.      Pertukaran aset
Cara lain perolehan aset takberwujud yaitu melalui pertukaran aset non moneter, nah biaya perolehan diperoleh dari pertukaran dapat diukur dengan nilai wajar, kecuali :
Ø  Transaksi pertukaran kurang memiliki substansi komersial
Ø  Nilai wajar aset tidak dapat diukur dengan andal.
5.      Aset takberwujud yang dihasilkan secara internal (goodwill dan aset tak berwujud lainnya)
Goodwill hanya boleh diakui sebagai akibat kombinasi bisnis. Goodwill yang timbul secara internal tidak diakui sebagai aset takberwujud karena tidak memiliki kriteria nilai pengakuan, sbb :
Ø  Dasar pengukuran biaya perolehan yang andal.
Ø  Identifikasi terpisah dari sumber lain
Ø  Kendali oleh perusahaan.
            Yang terpenting untuk menentukkan apakah aset takberwujud yg dihasilkan scr internal kecuali goodwill perlu beberapa penelitian dan tahap pengembangan.

D.   PENGUKURAN SETELAH PEROLEHAN
            Terdapat 2 model untuk pengukuran setelah perolehan dari aset tak berwujud (1) model biaya perolehan : jika entitas memilih menggunakan model ini maka setelah pengukuran awal aset tak berwujud dinilai berdasarkan biaya perolehan – akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai dan (2) model revaluasi: apabila model revaluasi yang dipilih oleh entitas, mala nilai aset setelah pengukuran awal dinilai berdasarkan nilai wajar – akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai. Lalu, penentuan nilai wajar aset takberwujud hanya dapat ditentukan dengan mengacu pada pasar aktif, nah pasar aktif sendirri adalah pasar tempat aset diperdagangkan adalah homogen, pembeli dan penjual dapat menemukan barang setiap saat dipasar tersebut, dan harga tersedia untuk publik. Oleh karena itu, model revaluasi tidak dapat diterapkan untuk sebagian besar aset takberwujud.
Adapun masa manfaat aset takberwujud. Masa manfaat dibedakan menjadi 2, yaitu :
1.      Masa Manfaat Terbatas
Aset takberwujud dengan masa manfaat terbatas harus diamortisasi, konsep amortisasi untuk aset takberwujud sama dengan konsep penyusutan aset tetap. Masa manfaat tersebut harus menunjukkan periode selama aset tersebut memberikan manfaat ekonomis bagi entitas. Jumlah yang diamortisasi adalah harga perolehan aset dikurangi nilai sisanya. Amortisasi dimulai pada saat aset tersebut siap dipergunakan dan dihentikan.
2.      Masa Manfaat Tidak Terbatas
Suatu aset dikatakan memiliki masa manfaat tidak terbatas apabila tidak dapat ditentukan masa manfaatnya yang mana entitas dapat memperoleh manfaat ekonomis dari aset takberwujud tersebut. “tidak terbatas “ bukan berarti “tidak terhingga”, dalam masa manfaat tidak terbatas harus ditentukan rencana pengeluaran masa depan. Perusahaan tidak mengamortisasi aset takberwujud dengan masa manfaat tidak terbatas .

E.   PENGHENTIAN PENGAKUAN
Suatu aset tak berwujud harus dihentikan pengakuannya bila:
1.      Dalam (proses) pelepasan
2.      Ketika tidak terdapat lagi manfaat ekobomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau elepasannya.
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari penghentian pengakuan aset tak berwujud dihitung sebagai perbedaan antara nilai tercatat aset tak berwujud dan nilai wajar dari imbalan yang diterima.

F.    PENYAJIAN ASET TAK BERWUJUD
            Dalam Laporan Posisi Keuangan, aset takberwujud termasuk dalam aset tidak lancar. Dalam Laporan Laba Rugi Komprehensif, penyajian beban amortisasi dan kerugian dari penurunan nilai sebagai bagian dari laba operasi berkelanjutan, kecuali apabila kerugian dari penurunan nilai tersebut berhubungan dengan operasi tidak berkelanjutan.

G.  PENGUNGKAPAN ASET TAKBERWUJUD DAN AKUN TERKAIT
            Pengungkapan hal-hal untuk setiap aset takberwujud dipisahkan antara aset takberwujud yang dihasilkan secara internal dan aset takberwujud lainnya,antara lain :
  1. Masa manfaat terbatas atau tidak terbatas
  2. Metode amortisasi yang digunakan dengan masa manfaat terbatas.
  3. Jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode.
  4. Unsur-unsur dalam laporan pendapatan komprehensif, amortisasi aset takberwujud termasuk didalamya.
  5. Pengakuan atas jumlah tercatat pada awal dan akhir periode menunjukkan :
Ø  Penambahan, secara terpisah dari pengembangan internal aset takberwujud yang diperoleh secara terpisah dan yang diperoleh melalui kombinasi bisnis.
Ø  Aset digolongkan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58 (Revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihehntikan.
Ø  Peningkatan penurunan nilai aset yang berasal dari model revaluasi sesuai dengan PSAK (Revisi 2009): Penurunan Nilai Aset.
Ø  Kerugain Penurunan Nilai yang diakui dalam laporan rugi laba sesuai dengan PSAK (Revisi 2009): Penurunan Nilai Aset.
Ø  Setiap amortisasi yang diakui selama periode.
Ø  Selisih kurs neto yang timbul dari nilai transaksi laporan keuangan ke mata uang penyajian, dan translasi operasi ke luar negeri dengan mata uang asing ke mata uang penyajian yang digunakan entitas.

Ø  Perubahan lainnya dalam jumlah tercatat aset selama periode.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INSTRUMEN KEUANGAN